Polsek Pamulang Tangkap 3 Warga yang Asyik Main Gaple

Polsek Pamulang Tangkap 3 Warga yang Asyik Main Gaple

- detikNews
Minggu, 14 Sep 2014 14:26 WIB
Jakarta - Mapolsek Pamulang malam tadi menggerebek sebuah rumah di Jalan Setiabudi, RT 02/02 Pamulang Timur, Tangerang Selatan, yang sering dijadikan lokasi perjudian. Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 3 orang warga dan sejumlah uang hasil taruhan.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian yang terjadi di rumah itu. Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 22.45 WIB," ujar Kapolsek Pamulang, Kompol Dody Ferdinand Sanjaya dalam keterangannya, Minggu (14/9/2014).

Para warga yang ditangkap berinisial DS (26) warga Jalan Pesona Raya RT 04/03 Pamulang Barat, MI (32) warga Jalan Dr Setiabudi RT 02/16 Pamulang Barat serta NU (34) warga Jalan Surya Kencana RT 03/06 Pamulang Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan satu set kartu gaple bersama uang tunai Rp 46 ribu.
Β 
Atas penggerebekan ini, Dodi mengimbau warga masyarakat untuk tak ragu melaporkan apabila ada praktek judi apapun bentuknya. "Kita akan tangkap dan perangi perjudian," pungkasnya.

Ketiga pelaku judi dikenai pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

(rni/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads