Semakin mendekati hari pengesahan RUU Pilkada pada 25 September, semakin santer penolakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD seperti zaman Orba. Pendukung sistem itu dianggap memiliki logika yang salah.
"Kami merasa (tidak masuk akal) kalau pemilihan oleh DPRD bisa dikurangi korupsinya, ini logika yang tidak mendasar. Pengawasan dan penegakan hukum juga harus diperkuat jangan jalan pintas yang dipilih pilkada oleh DPRD," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (14/9/2014). Di Bundaran HI tengah digelar aksi menolak pilkada lewat DPRD. Aksi serupa juga digelar di empat kota besar lainnya.
"Jadi bisa dikatakan bahwa itu mengalami kesalahan logika yang sangat fatal," sambungnya. (Baca: Ical: Kehidupan Kita Terlalu Melenceng ke Kanan).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita jangan menggunakan parameter yang sangat instan sementara indikator liberal saja tidak jelas. Masa rakyat ingin memilih kepala daerah langsung liberal? Logikanya apa," tutur Titi.
Keadaan seperti ini, lanjutnya, tidak dipungkiri bisa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap parpol dan pemerintahan yang duduk di parlemen. Seharusnya di akhir masa pemerintahan, DPR bisa memberikan kenang-kenangan manis untuk rakyat Indonesia.
"Sulit dibantah situasi seperti ini membuat publik tidak percaya. Mestinya mengakhiri tugas dengan indah bukan memaksakan legislasi yang kontroversial," tutupnya.
(aws/nrl)











































