Selain razia preman, polisi juga menggerebek tempat penjualan minuman keras tanpa izin. Hasilnya, sekitar 200 lebih botol miras disita dari toko Mama Novi di terminal angkot di Jalan Raya Margonda.
Setelah dikejar-kejar, 35 lelaki preman ditangkap dan giring ke Mapolresta Depok di Jalan Margonda sektor I. Semua preman ini didata dan diperiksa. Paling tidak, sampai sekrang sudah 3 orang adalah terduga pelaku penodongan di jalan raya. Preman ini kerap lakukan pemerasan kepada supir angkot yang mencari penumpang dan pecopet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Senin (8/9/2014), Satreskrim Polresta Depok menggerebek gudang miras di Jalan Proklamasi, Sukmajaya. 10 ribu lebih botol miras berbagai merek tanpa izin penjualan disita.
(kha/kha)











































