"Ya bagus begitu lah, beri kesempatan yang lain. Karena kuotanya haji itu kan terbatas," kata Agung.
Pernyataan tersebut disampaikan Agung kepada wartawan usai memberikan sambutan dalam acara Musyawarah Pimpinan Nasional I Kosgoro 1957 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Pusat, Sabtu (13/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agung, imbauan sudah cukup agar masyarakat yang sudah naik haji tidak lagi pergi ke Tanah Suci. Negara tidak perlu membuat sebuah aturan khusus karena itu merupakan masalah yang sensitif terkait agama.
"Memang itu masalahnya sangat sensitif kalau diatur (pemerintah), tapi lebih kepada imbauan. Imbauan itu saya kira bisa diterima," imbuh Agung.
Seperti diketahui saat ini untuk naik haji butuh menunggu lebih dari lima tahun, bahkan di beberapa daerah sampai belasan tahun. Karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar mereka yang sudah naik haji memberikan kesempatan kepada yang belum.
(bar/kha)










































