Kelompok relawan Pro Jokowi (Jokowi) menolak RUU Pilkada yang menggulirkan Pilkada dilakukan oleh DPRD karena dinilai sebagai pemasungan demokrasi dan merampas hak-hak rakyat. SBY diminta segera menarik RUU tersebut
"SBY selaku presiden harus menarik pembahasan RUU Pilkada karena seluruh elemen masyarakat semuanya menolak. Presiden memiliki hak, RUU ini kan inisiatifnya dari pemerintahan SBY," ujar Waketum Projo Madchan HR dalam jumpa pers di Restoran Waroeng Daun, Jl. Cikini Raya, Jakpus, Sabtu (13/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini nggak penyeimbang, malah jadi pemberat. Kalau sampai DPR memaksakan pasti akan ada kekuatan rakyat yang melawan. Kami menolak bukan karena melihat nanti partai-partai mana yang akan menang, tapi ini namanya pemasungan demokrasi," kata Madchan.
Projo menilai wacana Pilkada oleh DPRD yang kencang digulirkan oleh Koalisi Merah Putih sebagai politik balas dendam yang sarat akan penjegalan. Jika Pilkada dilakukan oleh DPRD, pemimpin daerah disebut akan menjadi budak DPRD dan pelayanannya hanya untuk Dewan, padahal dalam demokrasi rakyat adalah yang paling berhak untuk dilayani.
"Terstimoni kepala daerah pilihan yang menolak Pilkada DPRD, mereka setelah dipilih langsung punya tanggung jawab moral terhadap rakyat. Beda kalau dipilih dari DPRD," jelas Madchan.
Terkait argumen yang menyatakan ongkos Pilkada langsung mahal, menurut pria asal Jawa Timur ini, hal tersebut bisa ditekan dengan sistem pemilu serentak. "Demokrasi ini harganya mahal. Kalau ini dilaksanakan serentak di seluruh Indoneisa bisa menekan ongkos," tutupnya.
(ear/aan)











































