Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Merupakan Pemasungan Demokrasi

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Merupakan Pemasungan Demokrasi

- detikNews
Sabtu, 13 Sep 2014 14:37 WIB
Jakarta - Kelompok relawan Joko Widodo, Projo menolak RUU Pilkada mengenai pemilihan kepala daerah oleh DPRD. RUU tersebut dinilai sebagai bentuk pemasungan demokrasi yang merampas hak-hak rakyat.

"RUU Pilkada itu pemasungan demokrasi. Merampas hak-hak rakyat. Hentikan pembahasan RUU Pilkada yang dilakukan menjelang berakhirnya DPR RI 2009-2014 dan pemerintahan SBY. Dinamika format Pilkada sebaiknya dibicarakan dengan tujuan dan semangat untuk menumbuhkan demokrasi di Indonesia," ujar Ketum Projo, Budi Arie Setiada dalam jumpa pers di Restoran Waroeng Daun, Jl. Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (13/9/2014).

Meski menyadari ada beberapa kasus korupsi yang terjadi dalam pemilu di daerah, menurut Budi hal tersebut tidak bisa digeneralkan. Pembahasan RUU sebesar ini menjelang akhir pemimpinan SBY pun disebutnya menimbulkan tanda tanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau laju ini seperti rem mendadak. Ada motif dan tujuan apa RUU pilkada yang dibahas saat waktu menjabatnya tinggal sedikit saja? Bukan hanya ada udang di balik batu, tapi ada maksud dan tujuan yang buruk dan memasung demokrasi," kata Budi.

Mengenai argumen kelompok yang menyetujui Pilkada oleh DPRD karena costnya akan lebih murah, Budi menyatakan itu tidak faktual. Kerugian yang akan didapat menurutnya justru lebih besar. Soal kabar yang mengatakan wacana RUU Pilkada adalah manuver koalisi merah putih, kelompok relawan ini mengaku lebih percaya pada kekuatan rakyat.

"Itungan murah dari mana? Apa 5 tahun mereka nggak tersandera oleh DPRD? Kerusakan yang ditimbulkannya jauh lebih besar. Kami percaya kekuatan rakyat, orde baru zaman Soeharto di parlemen 70 persen tahun 98 akhirnya tumbang juga karena keinginan rakyat," tutur Budi.

"Jangan kan kami dari Projo, saya yakin masyarakat juga sudah curiga ada motif yang buruk. Munculnya dari elite politik yang pikirannya miskin dan dangkal mengenai demokrasi," sambungnya.

Budi pun meminta agar SBY di sisa waktu pemerintahannya untuk tidak meninggalkan warisan politik yang buruk. Terutama di saat rakyat Indonesia sedang merasa gembira setelah mendapatkan pemimpin melalui tingkat aspirasi dan demokrasi yang tinggi.

"Jangan meninggalkan warisan yang buruk. Ini merampok hak dan kegembiraan rakyat. RUU ini mengkhianati kepercayaan dan aspirasi rakyat. Rakyat sudah makin cerdas dan akan memilih pemimpin di daerahnya sendiri dengan kriteria yang terbaik," tutupnya.

(ear/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini