Gubernur Aceh Juga Tak Setuju Pilkada Lewat DPRD

RUU Pilkada

Gubernur Aceh Juga Tak Setuju Pilkada Lewat DPRD

- detikNews
Sabtu, 13 Sep 2014 13:37 WIB
Banda Aceh - Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengaku tidak setuju dengan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang mengatur kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ia berpendapat pilkada tidak langsung merupakan kemunduran demokrasi.

"Kepala daerah yang dipilih secara langsung oleh masyarakat itu lebih baik daripada dipilih oleh DRPD," kata Zaini disela-sela menghadiri pertemuan IMT GT di Hermes Hotel, Banda Aceh, Sabtu (13/9/2014).

Pilkada langsung oleh rakyat, kata Zaini, merupakan sebuah bentuk ideal dari sebuah demokrasi. Namun jika kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD, hal tersebut merupakan kemunduran demokrasi di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seharusnya demokrasi itu harus jauh lebih maju di masa mendatang. Bukan malah mundur," jelasnya.

Menurut Zaini, RUU Pilkada telah memangkas hak politik rakyat yang telah diatur oleh kontitusi negara. "Jadi saya tidak setuju Pilkada lewat DRPD," ungkap Zaini.

(aan/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads