Kepolisian Resor Jakarta Selatan kembali mengamankan 13 pelajar yang hendak tawuran di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari tangan mereka, polisi mengamankan beberapa pucuk senjata tajam yang akan dipakai dalam tawuran.
"Informasi tawuran diketahui polisi akan terjadi pada Jumat (12/90 sekitar pukul 22.00 WIB. 13 siswa ini berasal dari SMA dan SMK yang berbeda," ujar Kepala Urusan Humas Polres Jaksel, AKP Agus Minarno dalam keterangannya kepada detikcom, Sabtu (13/9/2014).
Menurut Agus, kejadian diketahui petugas saat anggota Sabhara Polsek Metro Kebayoran Baru sedang melintas di Jalan Panglima Polim. Disana polisi melihat banyak pelajar yang bergerombol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti yang diamankan oleh polisi berupa gir, celurit, parang, gergaji es dan stik golf. Para siswa ini saat ini sedang diamankan di Mapolres Jakarta Selatan untuk didata dan diberikan pembinaan.
"Hasil pemeriksaan penyidik PPA, 5 pelajar diketahui dari SMA 63 Petukangan. Yang kedapatan membawa senjata tajam diantaranya SY , RC, MI , SL dan FZ. Sementara 8 orang lainnya berinisial FR dari SMA 101 kelas II, AF SMP 105 kelas I (sebelumnya ditulis SMA 105, sesuai keterangan polisi-red), AR SMK YMIK kelas III, AF SMA 101 kelas II, MA DO, dan IF dari SMK Husni Thamrin serta RP dari SMA 46," jelas Agus.
"Lima pelajar yang membawa senjata tajam dikenakan Pasal 2 (ayat 1) UU Darurat No 12 th 1951 dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara. Sementara 8 lainnya akan diserahkan kepada orangtua dan pihak sekolah setelah membuat pernyataan dan diberi arahan di Polres," kata dia.
Agus juga mengimbau kepada para orangtua dan pihak sekolah untuk bekerja sama untuk lebih memberikan pengawasan kepada anak agar tidak terlibat tawuran pelajar. "Terutama pada jam pulang sekolah, harus senantiasa dicek keberadaan mereka," pungkasnya.
Patroli gabungan ini dilakukan oleh anggota dari Polres Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Kabag Operasi AKBP Siswono, dalam rangka operasi cipta kondisi antisipasi tawuran dan kejahatan di jalanan.
"Patroli akan dioptimalkan di seluruh jajaran Polres Jaksel dalam rangka Cipta Kondisi dan antisipasi tawuran warga serta kejahatan jalanan pada jam rawan. Patroli dilakukan dari pukul 22.00 WIB hingga menjelang subuh," pungkasnya.
(rni/ahy)