Berbekal Jaringan Aktivis, Ahmad Taufik Maju di Bursa Komisioner KPK

Berbekal Jaringan Aktivis, Ahmad Taufik Maju di Bursa Komisioner KPK

- detikNews
Sabtu, 13 Sep 2014 05:35 WIB
dok. ahmadtaufik65.wordpress.com
Jakarta -

Seiring dengan berakhirnya masa jabatan Busyro Muqoddas, maka akan ada kekosongan kursi salah satu pimpinan di KPK. Celah ini digunakan mantan aktivis mahasiswa yang juga wartawan untuk mengisi kekosongan tersebut.

Adalah Ahmad Taufik, satu diantara enampuluh empat nama yang lolos seleksi administrasi calon pimpinan KPK. "KPK perlu darah baru, harus ada suntikan darah baru untuk mewarnai kepemimpinan yang sudah ada sekarang," kata Ate, sapaan akrab Ahmad Taufik, saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (12/9/2014).

Bagi pria kelahiran Juli 49 tahun lalu ini, dunia hukum bukanlah hal baru. Ilmu hukum dia pelajari di Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba) dan lulus tahun 1990. Selain di keadvokatan, dunia hukum juga dia asah sejak menjadi wartawan dengan penempatan sebagai staf redaksi bidang hukum dan kriminalitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengetahuan dan jejaring teman-teman di lapangan menjadi bekal saya untuk maju," kata mantan Ketua Presidum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.

Mengenai program kerja dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, Ate memiliki desain khusus dalam pelaksanaanya, yaitu menjadikan jejaring kelompok dan komunitas di masyarakat menjadi gerakan perlawanan antuikorupsi.

"Kalau misalnya masyarakat tidak lagi mau menyuap, pejabat tidak lagi disuap, maka koruptor dengan begitu akan terpojok," bebernya.

Di sisi pemberantasan, penasihat lembaga swadaya masyarakat West Java Corruption Watch (WJW) Bandung ini berharap penegakan hukum korupsi dapat menyentuh langsung ke akarnya.

Sementara itu, Ikatan Alumni Unisba dalam keterangan tertulisnya menyatakan, Ate yang pernah mengenyam dinginnya penjara sebagai konsekuensi perjuangannya dalam dunia jurnalistik, dianggap mampu mengisi kekosongan kursi salah satu pimpinan KPK.

"Kami memandang perlu turut menghadirkan sosok pendekar hukum yang tidak hanya memahami hukum secara teoris, namun juga memiliki nyali yang besar untuk berhadap-hadapan dengan para koruptor yang telah merampok masa depan rakyat dan bangsa Indonesia," kata Sekretaris Jenderal IA Unisba Furqan AMC.

Adapun 64 kandidat akan mengikuti tahap seleksi selanjutnya akan diminta menuliskan makalah tentang pribadi mereka dan makalah tentang kompetensi yang mereka miliki. Berikut 64 nama yang lolos seleksi administrasi seperti yang dimuat di situs Kemenkum HAM, Jumat (5/9/2104):

1. Maju Dharyanto Hutapea, SH, M.Si
2. Denny Suriandhi, SE, AK, MM, MBA
3. Iwan Nazarudin Kurniawan, SH, MM
4. Wiwik Dwi Harsono, SH, SpN, M.Hum
5. H.Ichran Efendi Siregar, SH, MH.
6. Nindya Nazara, SE
7. Dr. Soemardijo, Drs, SE, AK, CA
8. Subchan Syafe'i, SE
9. H. Sjamsuddin, SH, MH
10. Yohanis Anthon Raharusun, SH, MH
11. Syaiful Bahrie, SH
12. Bambang Nindroyat, SE
13. Dr. Eddhi Sutarto, SIP, SH, M. Hum
14. H. Ir. Kusnadi Notonegoro, SH, M.Hum
15. DR. Jamin Ginting, SH, MH
16. Muhammad Busyro Muqoddas, SH, M.Hum
17. Drs. Ec. Pandu Budi Rahardjono
18. Drs. H. Cheryan Sambu Cahaya Sakti, SH, M.Si
19. Dr. Wiwik Sri Widiarty, SH, MH
20. Yutti Subarliani Halilin, SH
21. Setia Budi Nasution, Ir, MBA, M.Si
22. Franz Astani, Dr, Ir, MBA, M.Si
23. I Wayan Sudirta, SH
24. Dr Yudi Wibowo Sukinto, SH, MH, Ir
25. Rachmat Trijono, SH, MH
26. Bambang Yuganto, SH, MAP, HM
27. Mochmad Bey Satriadi, SH
28. Dr. H.M Yusuf DM, SH, Ph.D
29. Drs. Trisaktiyana, M.Si
30. DR. Herlambang, SH, MH
31. Irjen Pol Drs. Alpiner Sinaga
32. Elmansyah Telaumbanua
33. Satra Rasa, SH, MH
34. Henry Willem, SH, SIP, MH
35. Togar S.M. Sijabat, SH. MH
36. H. Heru Supramono, SE, MM
37. Prof. Dr. La Ode Husen, SH, MH
38. Mudhi, SE, SIP, MIS, Ph.D
39. Henricus Judi Adrianto, SE, M.Ec.Dev
40. Petrus Selestinus, SH
41. Dr. Tasdiyanto, SP, M.Si
42. Vita Buena Surowidjojo, SH
43. Ninik Maryanti, SH, M.Hum
44. Indra Utama, SE, MM, CFE
45. Drs. Firman zai, M.Si
46. Bonthiny Abi Moro, SH, M.Si
47. Kaspudin Nor, SH, M.Si
48. H. Haeruddin Masarro, SH
49. Roni Ihram Maulana, SE
50. Ahmad Taufik, SH
51. Najemah, SH, MM, M.Kn
52. Prof. Dr. Hj. RR. Dharma Tintri Ediraras, SE, Ak, MBA
53. Brigjen Pol Bambang Wahyu Suprapto, BSC, MM
54. Robby Arya Brata, SH, LLM, MPP, Ph.D
55. Verra Ellen Getruida Logor, SH
56. Drs. Rusli, SH, MM
57. Subagio, SE SST, MM, MPA, CFE
58. Mukhtar Panjaitan, SE, MM, BKP
59. Iwan Delano Marcel Siwy, SH
60. Nasrul, SE
61. Harizantos, SH
62. H.M. Tahir Mahmud, SE
63. Eddy Fritz Sinaga, AK
64. Marcus Lesilolo, SH, MH

Masyarakat yang mengenal 64 kandidat itu bisa memberikan tanggapan dan informasi tentang integritas, kapasitas, kepemimpinan dan independensi para calon.

Informasi bisa disampaikan paling lambat tanggal 4 Oktober 2014 ke Kementerian Hukum dan HAM, Jl HR Rasuna Said atau bisa melalui Fax 5274887 atau email ke pansel.kpk@kemenkumham.go.id; sms 081211155555.

(ahy/rni)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads