Serikat Pengacara Protes Kapolri Soal Penyidikan Adiguna

Serikat Pengacara Protes Kapolri Soal Penyidikan Adiguna

- detikNews
Jumat, 07 Jan 2005 13:40 WIB
Jakarta - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Serikat Pengacara Indonesia (SPI) memprotes Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar terkait penyidikan kasus penembakan Yohanes Brachmans Haerudy Natong (Rudy) dengan tersangka Adiguna Sutowo. Kedua organisasi pengacara itu menilai ada upaya pembelokan dalam penanganan kasus itu. Protes itu disampaikan perwakilan TPDI dan SPI dengan mendatangi Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Jumat (7/12/2004). Mereka rencananya akan menemui Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung. Pengacara Petrus Selestinus yang merupakan paman Rudy menilai ada dua point yang merupakan indikasi pembelokan kasus Adiguna. Pertama, tentang hasil Puslabfor Mabes Polri terhadap barang bukti berupa handuk, tisu dan baju yang menyatakan darah di barang-barang tersebut tidak identik dengan darah Rudy."Keterangan pers Paiman (Kadiv Humas Mabes Polri) tentang hasil dan temuan darah yang katanya bukan darah korban, tapi darah Adiguna, keterangan itu terlalu tergesa-gesa. Seharusnya polisi menguji ulang temuan itu dan mencari barang bukti lainnya," kata Petrus yang tergabung dalam TPDI. Kedua, Petrus juga mempertanyakan pasal pembunuhan yang disangkakan kepada Adiguna. Adiguna yang semula dijerat dengan pasal 338 KUHP diubah dengan pasal 359 KUHP. Pasal 338 KUHP merupakan pasal pembunuhan dengan disengaja. Sedangkan pasal 359 KUHP merupakan pasal mengenai kelalaian yang menyebabkan orang lain mati. Petrus tak habis mengerti mengapa kasus Adiguna bisa dinyatakan kelalaian yang tidak disengaja. "Bila senjata itu dipegang oleh anak kecil bisa saja dikatakan alpa. Tapi kalau sudah dipegang oleh orang dewasa itu pasti suatu kesengajaan," jelas mantan anggota KPKPN itu.Selain itu, tindakan Mabes Polri memberikan sejumlah keterangan dinilai Petrus telah kebablasan dan bergeser dari intruksi Presiden agar penanganan kasus itu transparan. Berdasar hal itu, Petrus menilai ada upaya pembelokan penyelidikan dalam kasus Adiguna. Terlebih, katanya, pistol hingga kini belum ditemukan polisi. (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads