Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan, dari barang bukti yang diamankan, dugaan pembunuhan berencana dilakukan oleh pelaku. Terlebih lagi pelaku masuk lewat atap lantai dua bagian belakang.
"Dia membunuh direncanakan, tali ini disiapkan tersangka. Akan kami buktikan unsur-unsur perencanaannya," kata Djihartono di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/9/2014).
"Ancaman hukumannya seumur hidup itu," imbuhnya.
Pelaku yang memiliki nama alias Gondrong itu juga berusaha menyembunyikan identitasnya dengan memotong rambut. Ia juga kabur ke Pati, Kudus dan Jepara.
"Untuk menghilangkan jejak dia potong rambut karena selama ini dikenal dengan Gondrong," Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Sukiono.
Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut dan tersangka masih terus dimintai keterangan. Diketahui pelaku yang merupakan buruh bangunan itu ditangkap di rumah orang tuanya di Kudus pukul 16.00 WIB tadi di Kudus.
Diberitakan sebelumnya, jenazah Ina Winarni ditemukan pamannya, Umar Sahid hari Selasa (9/9) sekitar pukul 22.00 WIB saat salat di bawah kolong tempat tidur di perumahan mewah Graha Estetika, Jalan Raya Estetika Blok G nomor 26, Kelurahan Pedalangan Banyumanik, Semarang. Kondisi Ina saat itu tewas dengan tangan diikat dan mulut serta hidung disumpal kain.
(alg/rni)











































