Pramugari Garuda Ditemukan Tewas di Hotel Clarion Makassar

Pramugari Garuda Ditemukan Tewas di Hotel Clarion Makassar

- detikNews
Jumat, 12 Sep 2014 21:44 WIB
suasana rumah duka (Daeng Amang/detikcom)
Makassar - Hermin Trisulawati (54) pramugari maskapai Garuda Airlines ditemukan tewas di kamar 567 lantai 5 Hotel Grand Clarion, Makassar. Korban ditemukan meninggal pertama kali oleh tiga petugas hotel.

Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi pada detikcom menyebutkan korban ditemukan meninggal dunia, Jumat (12/9/2014) pukul 14.20 WITA. Korban ditemukan pertama kali oleh tiga petugas hotel yakni Cecep sebagai Deputi Manager Hotel Clarion, Ambo Tuo sebagai front office management dan Jacky sebagai executive assistant Hotel Clarion.

Ketiganya membuka paksa kamar yang ditempati Hermin, setelah pihak hotel mencoba menghubungi korban berulang-ulang dengan telepon kamar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas hotel dipesan oleh rekan korban untuk dibangunkan pada pukul 14.20 WITA, namun setelah berulang-ulang coba dihubungi tidak ada respon, hingga akhirnya petugas membuka paksa kamar dan menemukan korban sudah meninggal dunia," ujar Endi.

Setelah itu pihak hotel kemudian menghubungi pihak kepolisian. Setelah proses olah TKP, pada pukul 17.40 wita polisi kemudian membawa jenazah Hermin ke RS Grestelina, di jalan Hertasning, Makassar.

Sementara itu pihak Garuda, Vice President Garuda Regional IV Indonesia Timur, Rosina pada wartawan di rumah duka RS Grestelina, menyebutkan korban sebelumnya menginap sejak kamis kemarin (11/9), usai terbang dari Kendari. Sedianya, almarhumah akan melanjutkan penerbangannya dari Makassar menuju Balikpapan, Kalimantan Timur.

Jenazah Hermin saat ini disemayamkan di ruang duka A RS Grestelina dan dijaga oleh beberapa petugas dari Garuda. Rencananya jenazah Hermin akan diberangkatkan pukul 04.00 wita ke kediamannya, di Perumahan Harapan Regency Babelan, Blok D6, Jakarta Barat.

(mna/spt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads