"Itu dikumpulkan di Dana Operasional Menteri (DOM), KPK menemukan ada bukti uang itu ada di sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi dan pihak lain. Jadi bukan dialirkan tapi digunakan oleh pihak lain," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (12/9/2014).
KPK akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk mendapatkan keterangan lebih jauh mengenai penggunaan dana pemerasan yang digunakan pihak lain tersebut. Johan juga belum mau memberikan penjelasan lebih jauh mengenai pihak pengguna dana pemerasan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, ada kabar penggunaan uang hasil pemerasan Rp 1 miliar yang dilakukan oleh keluarga Jero Wacik. Namun hal ini belum bisa dikonfirmasi. Yang jelas, istri dan anak Jero sudah pernah diperiksa KPK dalam proses penyelidikan.
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri transaksi mencurigakan t Jero Wacik. Aliran dana ke keluarga, hingga penggunaan untuk belanjar dicek lewat kartu kredit atau cek perjalanan. "Sepanjang dia menggunakan non cash artinya pakai kartu credit atau travel check pasti ketahuan," kata Kepala PPATK M Yusuf usai konferensi pers soal kasus BBM Ilegal di PPATK, Jl Veteran, Jakpus, Senin (8/9/2014).
Menurut Yusuf, hal ini pernah dilakukan pada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang terjerat kasus suap dan korupsi di Pemprov Banten. Atut pernah terekam belanja mewah dengan anggaran negara. "Seperti kasus Atut kan kita temukan belanja di Singapura, Swiss dan sebagainya," terang Yusuf.
(fjr/ndr)











































