Kisruh di internal PPP menggelinding bak bola salju. Aksi saling pecat terjadi. Sebagian pengurus DPP PPP memecat Suryadharma Ali dari posisi ketum. Suryadharma tak mau kalah, dan mengeluarkan surat pemecatan balasan.
Pemecatan terhadap Suryadharma terjadi terlebih dulu. Dia dipecat dalam Rapat Harian Pengurus DPP PPP yang dihadirinya pada Selasa (9/9).
Rapat harian yang diwarnai gebrakan meja itu digelar di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, sejak Selasa (9/9) malam hingga Rabu (10/9) dini hari. Selain pengurus DPP, rapat itu dihadiri pimpinan majelis, majelis pakar, majelis pertimbangan, majelis syariah dan mahkamah partai PPP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu Suryadharma meninggalkan rapat dengan marah. Dia mengancam akan memecat balik para pengurus PPP yang memberhentikan dirinya. "Kalau mereka mengambil keputusan, saya juga punya pandangan sendiri. Saya dapat memberhentikan siapapun selaku ketum," kata Suryadharma saat meninggalkan rapat itu.
Ancaman itu direalisasikan hari ini. Suryadharma memecat 15 pengurus PPP. Selain Romi, ada nama Suharso Monoarfa, Emron Pangkapi dan Lukman Hakim. 3 Nama yang disebut pertama bahkan dipecat dari keanggotaan PPP.
Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan Nomor 1358/KPTS/DPP/P/IX/2014 yang ditembuskan ke Mendagri, Menkum HAM, Kapolri, Ketua KPU, Bawaslu dan DPW-DPC se-Indonesia.
Legitimasi soal aksi saling pecat ini masih belum jelas benar. Masing-masing kubu mengklaim pemecatannya yang lebih sahih. Jadi, siapa yang memecat dan dipecat?
(trq/try)











































