"Beliau (Lukman Hakim) tidak pada posisi tingkat kesalahan berat. Tapi kami akan menanyakan berkaitan dengan kesetiaan terhada ketum," kata Suryadharma dalam jumpa pers di kantor DPP PPP Jl Diponegoro, Jakpus, Jumat (12/9/2014).
Hal ini disampaikan Suryadharma menjawab pertanyaan wartawan soal posisi Lukman Hakim sebagai menteri Agama. Sebab Suryadharma ikut memberhentikan Lukman Hakim dari keanggotaan partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan begitu, dia menyebut Romahurmuziy (Romi) yang diberhentikan keanggotannya tidak lagi bisa menduduki kursi di DPR mewakili PPP. Romi saat ini berstatus anggota DPR dan kembali terpilih untuk periode 2014-2019.
"Jadi ada jabatan-jabatan karena kedudukan dia sebagai anggota partai, jabatan yang berkaitan
dengan kedudukan sebagai anggota partai misal anggota DPRD juga DPR RI. Berarti yang bersangkutan tidak berhak lagi menduduki jabatan itu. Kalau dia terpilih dia tidak berhak dilantik karena keanggotaan partai diberhentikan," ujar Suryadharma.
(fdn/trq)











































