Hakim ad hoc Tipikor di Yogyakarta, JE, terancam dipecat. Selidik punya selidik, JE terancam dipecat karena selingkuh dengan perempuan berinisial DA selama 10 tahun.
JE bertemu DA saat sama-sama menjadi mahasiswa di salah satu perguruan tinggi terkemuka di Yogyakarta pada 1993. Sepuluh tahun kemudian mereka dipertemukan kembali di sebuah acara di Jakarta.
Sejak saat itu terjalin komunikasi yang intens di antara keduanya hingga terjadi affair. Meskipun baik JE maupun DA sudah sama-sama berkeluarga, mereka tetap menjalin hubungan gelap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak tahan dengan hal itu, DA lalu melaporkan JE ke KY pada September 2013. Atas aduan itu, KY memroses laporan itu dan akhirnya KY merekomendasikan JE untuk diadili di Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Gayung bersambut, Mahkamah Agung (MA) merestui adanya MKH itu dan akan digelar pada 18 September 2014.
"Rekomendasinya pemberhentian tetap tidak dengan hormat," tutur Taufiq. (rna/asp)











































