Tak terima diberhentikan dari posisi ketum PPP melalui rapat pengurus harian DPP PPP, Suryadharma Ali balik melakukan perlawanan. Sejumlah pengurus dipecat bahkan diberhentikan keanggotannya dari PPP.
"Dalam rangka penyelamatan partai, maka saya mengambil keputusan melakukan perubahan personel pengurus harian DPP PPP. Perubahan ada dua kategori, kategori pertama, yang diberhentikan dari jabatan, kategori kedua diberhentikan dari keanggotaan yang otomatis jabatannya copot, otomatis jabatan-jabatan lain-lain juga menjadi gugur," ujar Suryadharma dalam jumpa pers di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakpus, Jumat (12/11/2014).
Pengurus yang diberhentikan dari keanggotaannya di PPP adalah Waketum Emron Pangkapi, Waketum Suharso Monoarfa dan Sekjen Romahurmuziy alias Romi. "Yang telah nyata-nyata melakukan pelanggaran berat terhadap AD/ART PPP sehingga dipandang perlu diambil tindakan organisasi partai berupa pemberhentian dari keanggotaan PPP," kata Wasekjen Akhmad Gajali Harahap membacakan surat keputusan pemberhentian pengurus harian DPP PPP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan posisinya sebagai ketum tetap sah berdasarkan hasil Muktamar ke VII tahun 2011. "Saya selaku ketum terpilih dalam Muktamar dalam menjalankan roda organisasi diberi mandat mengangkat pembantu-pembantu saya sesuai struktur organisasi," sambungnya.
Suryadharma menyebut upaya melengserkan dirinya dari PPP dimulai sejak tahun 2013. Upaya ini berlanjut ketika Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka di KPK.
"Suharso Monoarfa, Romi, Rahmat Yasin, Emron Pangkapi mau memberhentikan saya karena dua tujuan. Tujuan pertama ingin membawa PPP ke kelompok politik lain, mereka bertentangan dengan arah saya dan bertentangan dengan arah Rapimnas pada 9-11 Mei 2014," tuturnya.
Sedangkan motif kedua, sejumlah pengurus menurud dia ingin mengelola pembagian jabatan pada DPR/MPR periode 2014-2019. "Dan yang ketiga ada kemungkinan juga akan membawa PPP ke tempat lain dalam rangka memperoleh jabatan menteri," ujar Suryadharma.
(fdn/trq)