"PKS masih mempelajari pernyataan Ahok karena kita melihat pernyataannya diucapkan dalam suasana emosional. Kita belum menilai ada indikasi pelanggaran norma, kita masih melihat itu ucapan emosional dan butuh diperbaiki. Tapi kita belum memutuskan melakukan hak interpelasi," ujar Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Selamat Nurdin saat dihubungi Jumat (12/9/2014).
Menurutnya pembahasan usulan interpelasi belum bisa dilakukan. Sebab saat ini pimpinan DPRD belum definitif. "Jadi belum bisa melakukan apa-apa," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengenai langkah-langkah, kita menunggu rekomendasi dari masing-masing fraksi,"sebutnya.
Didin berharap semua pihak bisa menurunkan tensi emosi. Jangan sampai kepentingan masyarakat dirugikan hanya karena ketegangan pimpinan daerah dan DPRD.
"Jangan saling bersahutan lewat media jadi kisruh. Ini kita belum kerja, jadi kurang bagus kalau awalnya seperti ini," kata Didin.
(fdn/kff)










































