34 Anggota di jajaran Polres Jakarta Barat terbukti positif mengkonsumsi narkotika. Atas tindakannya itu, mereka diberikan pembinaan oleh pimpinannya. Namun jika tetap membandel, anggota yang terbukti positif mengkonsumsi narkotika lagi akan dipecat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan kepolisian akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti memakai narkotika, mulai dari pembinaan, sidang kode etik hingga sanksi terberat berupa pamecatan. Anggota yang sudah terbukti memakai narkotika dan di kemudian hari kembali melakukan pelanggaran yang sama akan dipecat dari korps Polri.
"Itu yang diprogramkan oleh Polres Jakarta Barat. Tahap awal setelah dilakukan pembinaan diharapkan kapok, tapi kalau nanti terjaring lagi tidak layak lagi jadi anggota polisi," tegas Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono beberapa waktu lalu menyatakan, pemberantasan narkotika menjadi salah satu kasus yang akan difokuskan penindakannya.
Dari 34 anggota yang positif mengkonsumsi narkotika rata-rata merupakan golongan Bintara. Bahkan, ada beberapa di antaranya yang merupakan anggota yang ditempatkan pada unit narkotika.
Lebih jauh Rikwanto mengatakan, tes urine serupa juga diberlakukan di jajaran Polsek dan Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tes urine bersifat insidentil dan dilakukan secara mendadak.
Dibina
Selain itu, kata Rikwanto, pihak Polres Jakarta Barat akan terus mengawasi 34 anggotanya yang terbukti positif mengkonsumsi dari hasil pemeriksaan tes urine. Mereka akan dipantau, termasuk kemungkinan keterlibatannya dengan jaringan pengedar narkotika.
"Satu sisi kami bina. Di sisi lain kami dalami juga informasinya. Bisa saja dia punya informasi terkait pengedar narkotika," ujar Rikwanto.
"Ke depan keberadaan dia di narkotika akan kita dalami lagi. Semua dites, mulai dari Kapolres, Kapolsek, Kasat hingga anggota dilakukan tes urine," pungkasnya.
(mei/aan)











































