Pasca Tsunami, Malaysia akan Perpanjang Amnesti TKI Gelap

Pasca Tsunami, Malaysia akan Perpanjang Amnesti TKI Gelap

- detikNews
Jumat, 07 Jan 2005 12:42 WIB
Jakarta - Pemerintah Malaysia bersedia memperpanjang kembali amnesti bagi ratusan ribu imigran gelap termasuk para TKI ilegal jika diperlukan. Hal ini untuk membantu pemerintah Indonesia fokus pada rehabilitasi Aceh yang dilanda musibah tsunami.Demikian disampaikan Perdana Menteri (PM) Malaysia Abdullah Ahmad Badawi seperti diberitakan AFP, Jumat (7/1/2005).Amnesti tersebut semula dijadwalkan berakhir pada 31 Desember lalu. Namun pemerintah Malaysia pekan lalu memperpanjang masa amnesti selama satu bulan. Ini dikarenakan adanya kekhawatiran bahwa deportasi massal akan memperburuk krisis kemanusian di Indonesia dan negara-negara lain yang terkena bencana gempa dan tsunami pada 26 Desember lalu.Abdullah mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk memperpanjang kembali amnesti jika memang diperlukan. "Saya katakan pada dia (SBY) bahwa jika sangat diperlukan bagi kami untuk menundanya (amnesti imigran gelap) lagi, maka kami akan melakukan itu," tukas PM Abdullah dalam wawancara dengan BBC di Jakarta."Prioritas kami adalah bahwa kami ingin Presiden Susilo dan pemerintahannya berkonsentrasi pada rehabilitasi Aceh dan rakyat aceh. Ada banyak hal yang harus dilakukan," imbuh pemimpin negeri Jiran itu.Lebih dari satu juta pekerja ilegal, sebagian besar TKI, berada di Malaysia. Lebih dari 300 ribu imigran gelap, termasuk sekitar 270 ribu dari Indonesia, telah meninggalkan Malaysia sejak periode amnesti dimulai 29 Oktober lalu. (ita/)


Berita Terkait