Berkas Lengkap, Tersangka TPPU Eddies Adelia Diserahkan ke Kejaksaan Pekan Depan

Berkas Lengkap, Tersangka TPPU Eddies Adelia Diserahkan ke Kejaksaan Pekan Depan

- detikNews
Jumat, 12 Sep 2014 14:18 WIB
Jakarta - Aktris sinetron Eddies Adelia akan segera menghadapi meja hijau terkait statusnya sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan suaminya, Ferry Setiawan atau Ferry Ludwankara. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI menyatakan berkas perkara Eddies sudah lengkap (P21).

"Kejaksaan sudah menyatakan lengkap untuk berkas penyidikan tersangka EA tadi pagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada detikcom, Kamis (11/9/2014).

Menyusul setelah dinyatakan P21, penyidik berkewajiban untuk menyerahkan tersangka berikut barang bukti ke kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelimpahan tahap dua-nya Senin atau Selasa pekan depan," imbuhnya.

Dalam berkas perkara tersebut, Eddies dijerat dengan tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Eddies diduga menerima aliran dana hasil kejahatan suaminya dalam perkara penipuan investasi batubara.

Sementara itu, kuasa hukum Eddies, Ina Rachman dalam pesan BlackBerry Messanger juga menyatakan bahwa kasus kliennya sudah memasuki tahap P21.

"Kami tim kuasa hukum baru mengetahui P21 tersebut dari penyidik kemarin," ujar Ina.

Ina menambahkan, pihaknya tetap menghormati segala proses hukum yang berlaku.

"Menghadapi hal ini klien kami berusaha tegar dan pasrah dengan semua masalah yang dia hadapi namun sebagai warga negara yang baik EA tetap menghormati proses hukum yang berlaku," pungkas Ina.

Nama Eddies ikut terseret setelah suaminya dijadikan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi batubara beberapa bulan lalu. Dari hasil pemeriksaan rekening Ferry, diketahui ada sejumlah dana mencapai miliaran rupiah yang mengalir ke rekening Eddies.

(mei/kff)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads