"Ada panggilan untuk Rida Mulya, Dirjen Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM sebagai saksi untuk tersangka JW," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (12/10/2014).
Sebelum menjadi eselon I di Kementerian ESDM, Rida diketahui menjabat sebagai Kabiro Perencanaan dan Kerjasama ESDM. Selain Rida, hari ini KPK juga memanggil mantan Sekjen ESDM Waryono Karno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hitungan sementara, nilai uang hasil pemerasan yang diduga dilakukan jero mencapai Rp 9,9 miliar. Setidaknya ada tiga modus penghimpunan dana: rapat atau acara fiktif, meminta uang kepada rekanan, dan memungut biaya dari suatu pengadaan.β
(fjr/aan)










































