Kasus Diklat Pelayaran Sorong, KPK Panggil Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub

Kasus Diklat Pelayaran Sorong, KPK Panggil Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub

- detikNews
Jumat, 12 Sep 2014 11:13 WIB
Kasus Diklat Pelayaran Sorong, KPK Panggil Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub
Jakarta - KPK telah meningkatkan status kasus korupsi diklat pelayaran Sorong ke tahap penyidikan. Saksi-saksi terkait pun dipanggil penyidik, salah satunya Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R Mamahit.

"Ada panggilan untuk Bobby R Mamahit, Dirjen Perhubungan Laut sebagai saksi untuk tersangka BRK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (12/9/2014).

Bobby sebelum menjabat sebagai Dirjen Perhubungan Laut, menempati posisi sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenhub.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎Terkait kasus ini, petinggi PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan (BRK) telah ditetapkan sebagai tersangka. Proyek pembangunan diklat pelayaran di Sorong merupakan proyek milik Kemenhub.

Anggaran yang digunakan merupakan milik Kementerian ESDM. Kerugian keuangan negara sementara dalam kasus ini Rp 24,2 miliar.
‎
Jubir KPK Johan Budi kemarin menjelaskan, dalam proses penyidikan kasus ini, beberapa pejabat Kemenhub akan diperiksa. ‎ KPK membuka kemungkinan akan menjerat tersangka lain dalam kasus ini.

"Karena proyek milik Kemenhub dan anggarannya menggunakan anggaran Kemenhub, ya kemungkinan besar beberapa pejabat Kemenhub akan diperiksa, termasuk menteri saat itu," ungkap Johan.‎

(fjp/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini