Kasus Simulator, KPK Panggil Irjen Djoko Susilo Jadi Saksi untuk Brigjen Didik

Kasus Simulator, KPK Panggil Irjen Djoko Susilo Jadi Saksi untuk Brigjen Didik

- detikNews
Jumat, 12 Sep 2014 10:56 WIB
Kasus Simulator, KPK Panggil Irjen Djoko Susilo Jadi Saksi untuk Brigjen Didik
Jakarta - KPK menjerat dua jenderal polisi Irjen Djoko Susilo dan Brigjen Didik Purnomo dalam kasus korupsi pengadaan simulator di Korlantas Polri. Penyidik memanggil Irjen Djoko guna bersaksi untuk Brigjen Didik.

"Ada panggilan untuk Djoko Susilo sebagai saksi untuk untuk tersangka DP," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Jumat (12/9/2014).

Djoko dan Didik ada dua pimpinan Korlantas pada saat pengadaan simulator tahun 2012 dilakukan. Djoko menjabat sebagai Kakorlantas sedangkan Didik adalah wakilnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK 'menggarap' Djoko lebih dahulu. Mantan Gubernur Akpol itu sudah dibawa ke pengadilan untuk diadili dan mendapatkan vonis 18 tahun penjara disertai pidana denda Rp 1 miliar dan hukuman tambahan berupa uang pengganti Rp32 miliar. Putusan ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Sedangkan Didik yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari proyek tersebut, berkas kasusnya masih berada di tingkat penyidikan. Dalam persidangan Irjen Djoko terungkap Didik terbukti menerima Rp 50 juta dari proses pengadaan itu.

Kasus simulator SIM ini merugikan keuangan negara Rp 121,8 miliar, dari total anggaran pengadaan Rp 196 miliar. Kerugian negara timbul akibat penggelembungan harga besar-besaran pada tiap item simulator.

(fjp/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads