Usulan ini terbentuk melalui pembahasan dengan metode Focus Group Discussion (FGD) dan masukan pembaca sebagai salah satu referensi. Selain itu Tim Seleksi Menteri juga telah menempatkan 78 nama ke dalam kementerian yang ada.
"Kementerian Hukum dan HAM ini kan banyak sekali tugasnya. Oleh karena itu untuk memaksimalkan pembentukan regulasi maka harus ada badan khusus yang langsung bertanggung jawab ke Presiden. Nantinya Badan Pembinaan Hukum Negara bisa dilebur ke sini," ujar anggota Tim Pakar Refly Harun usai Focus Group Discussion (FGD) di kantor redaksi detikcom, Warung Buncit, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meski terkesan mirip dengan Badan Legislasi di DPR, yang kita usulkan ini berbeda karena berada di eksekutif. Jadi selama ini kan kalau pemerintah mengusulkan RUU atau revisi UU itu kan lewat Kemenkum HAM, padahal tugas kementerian ini sudah banyak," imbuh Refly.
Tim juga menilai bahwa untuk mewujudkan tatanan pemerintahan yang baik (good governance) perlu dipisahkan antara perancang regulasi dengan pelaksana regulasi. Oleh karena itu diharapkan nantinya Kementerian Hukum dan HAM lebih fokus pada program konkret.
(bpn/erd)











































