"Ini harus di-exercise bagaimana meminimalisasi risiko itu (korupsi). Kalau ada pemilihan langsung, kita sudah sampaikan formulanya sampai sekarang," ujar Mendagri Gamawan Fauzi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Menurut pihak pro Pilkada tak langsung yang direpresentasikan oleh partai-partai Koalisi Merah Putih di DPR, perilaku politik uang mewarnai Pilkada langsung. Namun menurut pihak pro Pilkada langsung, Pilkada lewat DPRD juga bukan jaminan bebas korupsi.
Kemendagri menyatakan juga sudah menyiapkan formula untuk menghindari korupsi dalam Pilkada tak langsung, itu apabila nantinya Pilkada via DPRD yang menjadi hasil akhir pembahasan RUU Pilkada.
"Tapi keadaan berkembang lagi untuk ke pemilihan tidak langsung. Ya kita juga siapkan formulanya. Karena pemilihan langsung ataupun tidak langsung, tidak ada jaminan bahwa itu tidak ada masalah. Yang kita lakukan adalah meminimalisasi masalah," tutur Gamawan.
Pemerintah memutuskan untuk mendukung Pilkada langsung setelah pada awalnya mendukung Pilkada langsung untuk Pilgub dan Pilkada tak langsung untuk level Pilbup/Pilwalkot. Perubahan ini untuk menyesuaikan dengan fraksi-fraksi yang kala itu mendukung Pilkada langsung semua. Namun akhirnya fraksi-fraksi dari Koalisi Merah Putih putar haluan mendukung Pilkada lewat DPRD.
"Kita juga menyesuaikan itu (dengan mayoritas fraksi kala itu yang mendukung Pilkada langsung), tetapi dengan sejumlah perbaikan untuk Pilkada langsung. Katakanlah apa yang menjadi kendala ada 283 kepala daerah yang tersangkut masalah korupsi, masalah lingkungan, sosial, eksploitasi, aparatur. Itu dilantik Bupatinya (tapi kemudian) dicopot 140 orang (gara-gara berkasus)," tutur Gamawan.
Lebih lanjut, Gamawan menjelaskan formula mencegah perilaku korupsi di tataran kepemimpinan daerah itu. Ada sejumlah poin dalam RUU Pilkada yang diatur untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Gamawan menyebut pengendalian perilaku oligarki yang memunculkan dinasti politik.
"Oligarki yang kita hilangkan. (Suksesi kepemimpinan) Dari bapaknya ke istrinya, dari suaminya ke istrinya, dari bapak ke anaknya, kakak, adik. Itu sudah kita hilangkan," kata Gamawan.
Pemerintah memang mendukung syarat pembatasan hubungan darah dan perkawinan dalam suksesi Kepala Daerah. Dalam proses di Panja RUU Pilkada, pihak yang menolak poin pembatasan untuk mencegah dinasti politik ini hanya Partai Golkar dan PDIP.
Untuk mengefektifkan pemerintahan, Kemendagri juga mendukung opsi Kepala Daerah tidak satu paket dengan Wakil Kepala Daerah. Wakil Kepala Daerah bisa berasal dari partai politik ataupun non partai politik, bahkan jumlahnya juga bisa lebih dari satu.
"Tidak satu paket (antara Kepala Daerah dan Wakilnya) karena 95 persen itu pecah kongsi. Dan di samping itu juga apa perlu hanya satu Wakilnya di kota di kondisi besar seperti misalnya Jawa Barat. Kalau dalam satu paket kan terkunci, kalau perlu tidak perlu pakai Wakil (terlebih dahulu) misalnya. 20 ribu penduduk apa perlu pula pakai Wakil misalnya. Itu sudah kita sepakati dengan DPR," kata Gamawan.
Kini, menurut 'kaca mata' Gamawan, hanya tersisa satu poin berpolemik. Poin itu adalah soal Pilkada ke depan akan dilaksanakan secara langsung atau tak langsung alias lewat DPRD. Penolakan menyeruak dari berbagai kalangan terhadap golnya Pilkada lewat DPRD melalui voting di Rapat Paripurna DPR. Penolakan ini bahkan muncul dari kepala daerah seperti Basuki T Purnama, Ridwan Kamil, Bima Arya, Isran Noor, dan banyak lagi.
"Pemerintah sudah mengajukan dua tahun lalu dan nggak ada desakan seperti ini. Ini sudah masa sidang yangg ke-10. Kalau dulu enjoy-enjoy saja semuanya waktu kita ajukan. Ini kan di detik-detik terakhir ada satu isu saja (Pilkada langsung atau tak langsung)," tutur Gamawan mengomentari aksi penolakan terhadap Pilkada via DPRD.
(dnu/rvk)











































