Dituntut Bayar Uang Pengganti, Anas: Itu Tidak Rasional

Sidang Tuntutan Anas

Dituntut Bayar Uang Pengganti, Anas: Itu Tidak Rasional

- detikNews
Kamis, 11 Sep 2014 20:04 WIB
Dituntut Bayar Uang Pengganti, Anas: Itu Tidak Rasional
Jakarta - Anas Urbaningrum keberatan dengan tuntutan jaksa agar dirinya membayar uang pengganti Rp 94,180 miliar dan US$ 5,262 juta. Bagi Anas tuntutan itu tidak rasional.

"Itu kan tidak rasional, tidak masuk akal, dakwaan itu sudah dipatahkan para saksi yang dihadirkan di persidangan. Karena angkanya imajiner. Angka itu keluar dari kesaksian tunggal Nazar. Nazar dalam dakwaan tadi disebutkan keterangan seperti keterangan nabi karena itu kemudian dianggap sebagai justice collaborator padahal kualitasnya adalah criminal collaborator. Menurut saya itu bukan tuntutan, itu ekspresi kemarahan, kebencian dan juga kekerasan hukum," ujar Anas usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Jaksa KPK sebelumnya menyebut uang pengganti yang dituntut agar dikembalikan Anas jumlahnya sama dengan jumlah uang yang diterima Anas terkait fee-fee proyek-proyek pemerintahan yang dikerjakan Permai Group.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apabila Anas tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 bulan sesudah keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya akan disita oleh jaksa penuntut umum dan dapat dilelang untuk menutupi uang pengganti.

"Dan dalam hal tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk menbayar uang pengganti tersebut maka dipidana penjara selama 4 tahun," ujar jaksa.

Anas dituntut hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 5 bulan kurungan. Dia terbukti melakukan tindakpidana korupsi dan pencucian uang.

(fdn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads