Pegawai di Batam yang Bawa Kabur Uang Nasabah Ditangkap, ini Sikap Bank Mandiri

Pegawai di Batam yang Bawa Kabur Uang Nasabah Ditangkap, ini Sikap Bank Mandiri

- detikNews
Kamis, 11 Sep 2014 19:40 WIB
Jakarta - Pegawai Bank Mandiri Batam Lubuk Baja, Jumhar Nadimin ditangkap petugas gabungan Subdit Jatanras Polda Jatim dan Subdit Kamneg Polda Kepulauan Riau. Jumhar membawa kabur uang nasabah 600 ribu dollar Singapura. Apa sikap Bank Mandiri?

"Bank Mandiri menyerahkan penanganannya kepada kepolisian dan siap mendukung dalam penuntasan kasus ini. Kami juga terus berupaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan nasabah dengan meningkatkan fungsi kontrol sehingga upaya kejahatan yang dapat merusak tatanan industri perbankan dapat dicegah," kata Senior Vice President Corporate Secretary Group Bank Mandiri Nixon LP Napitupulu dalam keterangannya, Kamis (11/9/2014).

Nixon menjelaskan, atas pihaknya sepenuhnya melaksanakan good corporate governance (GCG) yang konsisten dan internal control process yang ketat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dapat mendeteksi upaya penggunaan dana Bank Mandiri secara tidak sah. Sebagai institusi yang taat azas, kami kemudian melaporkan upaya kejahatan itu kepada Kepolisian dan atas sinergi yang baik antara Bank Mandiri dan kepolisian, pelaku dapat ditangkap serta kami memastikan bahwa tidak ada nasabah yang dirugikan dari kasus ini," tuturnya.

Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hanny Hidayat saat dikonfirmas menyampaikan bahwa Jumhar ditangkap di wilayah Bondowoso, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan bersama dengan pihak Polda Kepri, karena yang bersangkutan merupakan DPO Polda Kepri.

Hanny mengungkapkan, tersangka ditangkap di pegunungan Bondowoso, di dekat Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Rabu (10/9) malam sekitar pukul 23.10 WIB. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 30 juta.

Hanny menjelaskan, tersangka dicari oleh Polda Kepri atas dugaan penggelapan uang nasabah Bank Mandiri senilai 600 ribu Dolar Singapura. Tindak pidana itu dilaporkan oleh korbannya pada Juli 2014 lalu

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads