"Ketentuan penempatan jamaah haji di Madinah seluruhnya di dalam markaziah dan tidak boleh lebih dari 650 meter Masjid Nawabi. Dari awal sudah kita sepakati dan tidak ada masalah," kata Kepala PPIH Daker Madinah, Nasrullah, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (11/9/2014).
Menurut Nasrullah sekitar 8 majmuah mengingkari perjanjian. Tiba-tiba menawarkan hotel yang berada di luar Markaziyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para majmuah banyak alasan, antara lain hotel mereka tidak ada izin operasi. Beberapa beralasan hotel berada di lokasi perluasan masjid Nabawi.
"Alasan-alasan itu tidak bisa kami terima," ungkap Nasrullah.
Namun Majmuah tak menghormati perjanjian yang sudah disepakati. Pada akhirnya PPIH Daker Madinah harus mencari jalan tengah.
"Namun mau tidak mau kita harus menempatkan jamaah. Dalam hal ini memilih yang terbaik dari yang terburuk. Hotel itu harus tidak jauh dari yang ada di martaziyah dan fasilitasnya harus sama dengan yang di dalam martaziyah," imbuh Nasrullah.
"Kami mohon maaf karena hal ini. Dan ini murni majmuah wanprestasi. Karena kami tidak pernah menyetujui hotel di luar martaziyah. Kalaupun ditempatkan itu adalah hotel pilihan terbaik diantara yang terburuk," pungkasnya.
(van/ndr)










































