Penipu Si Pemikat Hati Wanita Ini Jaring Korban Lewat Telepon Salah Sambung

Penipu Si Pemikat Hati Wanita Ini Jaring Korban Lewat Telepon Salah Sambung

- detikNews
Kamis, 11 Sep 2014 19:05 WIB
Jakarta - Sutrisno alias Soni Prasetyo (45) ditangkap aparat Polsek Pasar Minggu karena melakukan penipuan terhadap seorang wanita berinisial YS (31) yang dikencaninya. Soni diduga kerap melakukan penipuan modus serupa yang mengincar korban perempuan lewat sambungan telepon salah sambung. Kapolsek Pasar Minggu Kompol Antonius Agus mengatakan, tersangka dan korban awalnya berkenalan lewat sambungan telepon genggam.

"Tersangka mencari sasaran seorang perempuan secara acak dengan berpura-pura menelepon salah sambung. Tersangka berpura-pura menanyakan si A, padahal bukan dan selanjutnya korban memikat korban dengan alasan ingin berteman lebih jauh," jelas Antonius kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Hingga pada akhirnya, tersangka mendapatkan sasaran empuk yakni korban seorang wanita berinisial YF (31). Bak gayung bersambut, korban yang mendapatkan telepon salah sambung dari tersangka itu langsung menyambut hangat ajakan tersangka untuk berteman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak lama setelah berkenalan melalui telepon genggam itu, tersangka kemudian menyatakan cintanya kepada korban. Korban yang sudah merasa nyaman dengan hubungan pertemanan ini kemudian menerima cinta tersangka. Mereka pun kemudian melakukan kopi darat.

"Hubungan mereka cukup singkat, sekitar 1 bulanan. Setelah berpacaran, tidak berapa lama tersangka mengajak korban untuk menikah," ujarnya.

kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu AKP Mugiarto menambahkan, tersangka telah menyiapkan rencana untuk mengeksekusi korban. Dengan menggunakan jurus terakhirnya, tersangka kemudian berpura-pura mengajak korban untuk membeli perlengkapan untuk pernikahan keduanya.

"Tersangka kemudian berpura-pura mengajak korban untuk membeli perlengkapan nikah di Tanah Abang," imbuhnya.

Hingga kemudian, tersangka dan korban bertemu di kawasan Jakarta Selatan pada tanggal 10 Mei 2014. Tersangka yang membawa motor itu meminta korban untuk menyimpan tasnya yang berisi barang-barang seperti handphone, dompet, uang Rp 2 juta dan cincin emas 4 gram itu di dalam bagai motornya.

"Sesampainya di Jl TB Simatupang, Jaksel, tersangka berpura-pura motornya mati. Lalu tersangka menyuruh korban untuk menunggunya di pinggir jalan sementara tersangka dengan alasan mau mencari pom bensin," paparnya.

Namun, setelah menunggu sekian lama, tersangka tidak juga menemui korban kembali. Bahkan nomor telepon genggamnya mati. Sejak saat itu, korban menyadari jika dirinya telah tertipu.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pasar Minggu. Tersangka baru berhasil ditangkap aparat polisi pada tanggal 8 September lalu di kawasan Cilincing, Jakarta Utara setelah dipancing oleh korban.

"Tersangka kami tangkap ketika sedang merayu calon korban lain dengan modus yang sama yang kebetulan kenal dengan korban," ujarnya.

(mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads