"Kami mengakui ada keterlambatan karena proses-proses yang harus kami lalui ini cukup panjang dan rumit," kata Direktur Pendidik dan Tenaga Kependdikan Ditjen Pendidikan Tinggi, Supriadi Rustad, dalam jumpa pers di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2014).
Supriadi mengatkan, dana pencairan Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Luar Negeri (BPPLN) ada di Kantor Pusat Perbendaharaan Negara (KPPN). Dikti menerbitkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) yang prosesnya kira-kira seminggu.
"Harus jelas betul license fee-nya seperti apa, progress reprort-nya seperti apa. Kemudian kita akan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM). Ini yang paling banyak rewel ini di sini. Misalnya karena salah ketik mengisi kode rekening. Kalau salah, maka prosesnya bisa kembali lagi dari awal," katanya.
SPM kemudian akan diajukan ke KPPN, lalu keluarlah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) melalui Bank Indonesia ke mahasiswa di luar negeri. "Yang perlu saya garis bawahi, proses SPP, SPM, dan SP2D menggunakan aplikasi yang sangat ketat. Jadi salah sedikit saja akan berbalik dan lama prosesnya," katanya.
Supriadi mengatakan, sebaiknya pengelola beasiswa dikelola badan independen shingga penyalurannya bisa cukup dengan SK. "Kami ketika mencairkan harus tertatih-tatih membikin SPP, SPM dan prosesnya rumit. Tapi kita cukup senang karena kita tidak pegang duitnya, tinggal menunjuk dokumennya. Tapi sulitnya adalah prosesnya cukup rumit," katnanya.
Supriadi mengakui adanya keterlambatan dan timnya sudah bekerja keras untuk mengatasi hal itu. Saat ini seluruh SPP sudah selesai dan tinggal menerbitkan SPM. Namun sebelum SPM bisa keluar para mahasiswa di luar negeri harus menyerahkan progress report.
"SPP saat ini sudah siap seratus persen. Begitu progress report masuk, maka dalam waktu dua hari, beasiswa akan masuk ke mahasiswa di luar negeri," katanya.
Supriadi meminta para mahasiswa segera menyerahkan progress report mereka. Dikti mengingikan progress report ini dari supervisior mahasiswa itu. Namun karena terkadang cukup sulit meminta guru besar di luar negeri membuatkan progress report, Dikti memberi keringanan.
"Maka pada 8 September kemarin, kami keluarkan kebijakan ya sudah kalau progress report itu dari pembimbing susah, boleh dibuat saja oleh mahasiswa sendiri dan ditandatangani pembimbing," katanya.
Supriadi mengatakan lembaganya hanya memiliki staf lima orang. Sedangkan yang harus diurus adalah 1.3467 penerima beasiswa. "Staf kami hanya lima orang dan semuanya harus mengurus macam-macam," katanya.
Supriadi menyarankan agar dibuat unit tersendiri untuk mengurus pencairan beasiswa sehingga Dikti bisa bergerak di wilayah akademis saja. "Masalah pencairan kita serahkan ke ahli yang kompeten. Dikti saya rasa memang bukan ahli pencairan," katanya.
Supriadi menyatakan periode umum sibuk pencairan dana adalah Februari dan September, sehingga wajar kalau sudah banyak yang menunggu. "Memang beasiswa Dikti ini mahasiswa musti pandai-pandai mengatur keuangannya. Caranya mungkin menabung untuk digunakan ketika dana itu belum turun," katanya.
Semenatara itu, Stafsus Mendikbud Bidang Komunikasi dan Media Sukemi mengatakan dana akan cair setelah para mahasiswa memberikan progress report mereka.
"Kalau yang belum cair itu karena belum melaporkan hasil studinya, maka akan cair sampai dia sudah melaporkan. Namun kalau dana belum cair karena SPM-nya keliru maka biasanya cair dua sampi tiga bulan," katanya.
Sukemi mengatakan, seringkali penerima beasiswa engan atau sengaja tidak membuat progress report, padahal syarat penerbitan SPM harus membuat laporan tersebut. "Progress report itu harus diserahkan mahasiswa," katanya.
(nal/nal)











































