"BRK ini kan baru tersangka pertama dan kasusnya akan dikembangkan, kemungkinan ada tersangka baru akan sangat terbuka," kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2014).
Proyek pembangunan diklat pelayaran di Sorong merupakan proyek milik Kemenhub. Anggaran yang digunakan merupakan milik Kementerian ESDM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan menjelaskan, dalam proses penyidikan kasus ini, beberapa pejabat Kemenhub akan diperiksa. Tak menutup kemungkinan, Menteri Perhubungan juga akan diperiksa.
"Karena proyek milik Kemenhub dan anggarannya menggunakan anggaran Kemenhub, ya kemungkinan besar beberapa pejabat Kemenhub akan diperiksa, termasuk menteri saat itu," ungkap Johan.
Budi disangka telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU nomor 31 1999 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. Usai penetapan tersangka, KPK langsung melakukan penggeladah di beberapa tempat, termasuk kantor Kemenhub.
(kha/mok)











































