Dicari! Orang Berintegritas untuk Duduk di Kursi Dirjen Imigrasi

Dicari! Orang Berintegritas untuk Duduk di Kursi Dirjen Imigrasi

- detikNews
Kamis, 11 Sep 2014 16:17 WIB
Jakarta - Kemenkum HAM kembali membuka lelang untuk jabatan penting di kementerian itu. Bagi mereka yang memiliki integritas dan kemampuan dipersilakan mendaftar untuk kursi Dirjen Imigrasi.

"Kita akan mencari sosok yang pastinya berintegritas, sekaligus mempunyai kapasitas untuk mengawal pelaksanaan tugas keimigrasian ke depan lebih baik," terang Wamenkum HAM Denny Indrayana, Kamis (11/9/2014).

Sebelumnya, Kemenkum telah sukses dengan seleksi terbuka pengisian jabatan Irjen, Dirjen Pemasyarakatan, dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan beberapa waktu lalu. Kini Kementerian Hukum dan HAM kembali mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk mengikuti seleksi terbuka calon Direktur Jenderal Imigrasi (eselon I).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seleksi terbuka ini diselenggarakan dalam rangka melaksanakan amanat UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Ketua Panitia Seleksi (Pansel) sekaligus Wakil Menteri Hukum dan HAM yakni Denny Indrayana.

"Open bidding kali ini dilakukan untuk mencari sosok yang memiliki pengetahuan dan pemahaman mendalam tentang semua aspek keimigrasian, khususnya terkait perlintasan, pelayanan dan pengawasan keimigrasian," urai dia.

Lebih lanjut Denny menjelaskan, bahwa tantangan imigrasi ke depan bakal semakin berat. Imigrasi memiliki peranan penting sebagai penjaga gerbang kedaulatan nusantara. Penyelundupan manusia, perdagangan orang, serta perdagangan narkoba antar negara membutuhkan penanganan optimal.

Untuk menjaring kandidat terbaik, serangkaian tes harus dijalani oleh para peserta. Diantaranya tes administrasi, tes tertulis, tes kesehatan, profile assessment, dan tes wawancara. Pelaksanaan seleksi terbuka ini akan dilakukan oleh Pansel yang bertugas membantu Menteri Hukum dan HAM untuk memilih kandidat terbaik, yang selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden.

Pansel Dirjen Imigrasi ini beranggotakan Y. Ambeg Paramarta (Sekjen Kemenkumham), Bambang Irawan (Dirjen Imigrasi Kemenkumham), Harkristuti Harkrisnowo (Dirjen AHU Kemenkumham), dan Bambang Harymurti (Tokoh Pers).

Pendaftaran calon peserta dibuka mulai Senin, tanggal 11 September 2014 dan ditutup pada hari Jumat, 19 September 2014 pukul 16.00 WIB, bertempat di gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jl. Rasuna Said Kav. 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan mengikuti seleksi terbuka ini, dapat diakses melalui situs www.kemenkumham.go.id.

Berikut persyaratan bagi mereka yang ingin mendaftar untuk posisi Dirjen Imigrasi:

A. Persyaratan Umum :

1. PNS;

2. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/c);

3. Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada tanggal 1 Oktober 2014;

4. Kualifikasi pendidikan minimal:

a. magister/pasca sarjana (S2); atau

b. sarjana (S1) yang telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tk. I;

5. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;

6. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;

7. Memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan;

8. Sehat jasmani dan rohani; serta

9. Telah menyerahkan LHKPN tahun terakhir (bagi PNS Pejabat Struktural) dan SPT tahun terakhir.


B. Persyaratan Khusus:

1. Memiliki pengalaman teknis di bidang keimigrasian minimal 5 (lima) tahun;

2. Memiliki pengetahuan tentang tugas-tugas keimigrasian.

Pendaftaran diselenggarakan mulai tanggal 11 s.d. 19 September 2014 pada jam 09.00 WIB s.d. 16.00 WIB (jam kerja). Berkas Pendaftaran harus sudah diterima oleh Sekretariat Panitia Seleksi selambat-lambatnya tanggal 19 September 2014 jam 16.00 WIB, dengan melampirkan:

1. Surat lamaran yang ditandatangani oleh calon peserta seleksi;

2. Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang bersangkutan atau instansi yang berwenang;

3. Fotokopi SK pengangkatan dalam pangkat terakhir;

4. Fotokopi SK pengangkatan dalam jabatan terakhir;

5. Fotokopi sertifikat lulus Diklatpim Tk. I (bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan Sarjana (S1))

6. Fotokopi penilaian prestasi kerja dalam 2 (dua) tahun terakhir;

7. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); serta

8. Fotokopi LHKPN (kecuali bagi PNS berstatus sebagai Jabatan Fungsional Tertentu) dan SPT tahun terakhir.


Berkas Pendaftaran dapat disampaikan langsung kepada Sekretariat Panitia Seleksi atau dikirimkan melalui pos, dengan alamat:

Ruang Layanan Informasi, Lantai Dasar Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM atau melalui e-mail ke alamat pansel.dirjenimigrasi@kemenkumham.go.id.

Seleksi dilakukan dengan tahapan Administrasi, Tes Tertulis, Tes Kesehatan, Profile Assessment dan Wawancara. Pendaftar mengisi formulir persetujuan serta Daftar Riwayat Hidup. Jadwal seleksi, formulir dan informasi lebih lanjut yang dapat diunduh melalui website Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (www.kemenkumham.go.id).

Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat. Panitia Seleksi Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan Jakarta Selatan Kode Pos 12940 Jakarta, 11 September 2014.

(ndr/nal)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads