Terlibat Perampokan Rumah Mewah Antar Provinsi, Guru SD Ditangkap Polisi

Terlibat Perampokan Rumah Mewah Antar Provinsi, Guru SD Ditangkap Polisi

- detikNews
Kamis, 11 Sep 2014 15:49 WIB
Jakarta - Sedikitnya 5 pelaku perampokan di rumah mewah yang beraksi lintas provinsi dibekuk petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Salah satu tersangka adalah Y alias HY (49), seorang PNS yang berprofesi sebagai guru di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Ciledug, Tangerang Selatan.

"Tersangka merupakan guru SD di Ciledug. Dia terlibat sebagai orang yang mensurvei lokasi sasaran," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Selain Y, tersangka lainnya yakni SG alias G (42), D alias I (31), YS alias Y (53) dan G alias I (44) yang tewas setelah ditembak polisi. Mereka ditangkap pekan lalu. Polisi juga masih mengejar 4 pelaku lainnya yang masih buron.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didik mengatakan, tersangka Y diberi tugas untuk mencari rumah mewah yang akan menjadi target perampokan. Y kemudian memberikan informasi kepada tersangka eksekutor yang bertetanggaan dengannya.

"Jadi dari hasil pemeriksaan ini ada sekelompok pelaku yang mencari target, rata-rata tidak jauh dari domisili korban, kemudian menghubungkan dengan eksekutor di Jonggol dan Purwakarta untuk melakukan aksinya," jelasnya.

Dari hasil usahanya itu, Y mendapatkan jatah sebesar Rp 20 juta untuk setiap aksi yang berhasil mereka lakukan.

"Dalam satu kali aksi mereka bisa membawa barang-barang berharga milik korban yang nilainya hingga ratusan juta rupiah," imbuhnya.

Didik menjelaskan, para tersangka mengincar rumah-rumah mewah. Mereka melakukan aksinya pada malam hari. Sebenarnya, sasaran mereka adalah rumah-rumah yang ditinggalkan penghuninya.

"Tetapi kalau ada orangnya, para pelaku langsung mengikat dan melakban korban kemudian menguras harta korban. Mereka juga mengambil kendaraan korban," imbuhnya.

Selain beraksi di Jakarta, kelompok ini juga ditengarai melakukan aksi serupa di daerah Jawa Tengah.

"Di Jateng juga melakukan. Dan mereka saat kita tangkap itu di Banyumas," lanjutnya.

Dari para tersangka, polisi menyita 1 unit mobil Grand Livina, jam merek Pantek Philippe seharga Rp 200 juta, celurit, bor listrik, obeng, sarung tangan, lakban dan rapia.

(mei/aan)


Berita Terkait