"Ya diperiksa dua kali karena pernah ada kerjasama. Kerjasama iklan," kata Don di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2014).
Don menjelaskan, dirinya menjalin kerjasama dengan Jero di tahun 2012. Namun saat ditanya soal nilai kerjasama, Don mengaku lupa nominalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemred Indopos itu juga tak mau mengungkapkan bentuk iklan yang diminta Jero. Apakah iklan terkait Jero secara pribadi atau untuk keperluan Kementerian ESDM.
"Itu tanyakan saja yang di dalam (penyidik)," tuturnya.
Seperti diketahui, Jero disangka telah melakukan pemerasan senilai Rp 9,9 miliar. Uang pemerasan itu salah satunya untuk keperluan pencitraan Jero.
(kha/mok)











































