Pengacara Parkir Mobil di Depan DPR, Arah Slipi Macet

Demo RUU Advokat

Pengacara Parkir Mobil di Depan DPR, Arah Slipi Macet

- detikNews
Kamis, 11 Sep 2014 14:36 WIB
Pengacara Parkir Mobil di Depan DPR, Arah Slipi Macet
Foto: Taufan/detikcom
Jakarta - Ratusan pengacara yang berdemo meminta pembahasan UU Advokat dihentikan bergeser ke Gedung DPR dari Bundaran HI. Mereka memarkirkan mobilnya di depan Gedung DPR.

Mobil-mobil yang diparkir antara lain Hyundai, Civic, CR-V, dan Alphard. Parkir mobil tersebut memakan 2 bahu jalan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2014) pukul 14.20 WIB. Selain mobil, ada beberapa motor yang diparkir di tempat yang sama.

Para pengacara berdemo sambil membawa poster-poster berisi tuntutan yang menolak hanya satu organisasi advokat. Mereka mengenakan baju toga hitam yang biasa dipakai saat bersidang di pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gabungan pengacara yang diwakili oleh Ketua Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan meminta DPR untuk:

1. Menolak rancangan UU Advokat

2. Menghentikan pembahasan UU Advokat

3. Mencabut Rancangan UU Advokat

4. Menginstruksikan advokat seluruh Indonesia untuk berjuang menolak rancangan UU Tentang Advokat

Selain berdemo, mereka juga menggelar spanduk bertuliskan 'RUU Advokat mengorbankan kepentingan masyarakat dan pencari keadilan', 'Kau suruh kami memilih kamu sebagai wakilku tapi kamu bertindak semaumu' dan 'Salam jari tengah untuk pansus Komisi III'.

10 Perwakilan pengacara sudah masuk ke Gedung DPR untuk bertemu dengan anggota DPR sejak pukul 13.45 WIB.

Selain pengacara, beberapa buruh menggelar aksi di tempat yang sama. Mereka mempunyai tuntutan yang berbeda.

Akibat aksi dua kelompok massa ini lalu lintas dari Gedung DPR arah ke Slipi macet. Beberapa polisi mengatur lalu lintas agar jalanan kembali lancar.




(nik/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads