"Yang membahayakan saat menjalankan aksinya mereka membawa senjata api dan sajam yang diberi semacam racun, jadi kalau melukai seidikit tidak seketika meninggal tapi racunnya berbahaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Namun, racun apa yang digunakan tersangka, lanjut dia, pihaknya belum mengetahuinya. Hal ini harus dibuktikan terlebih dahulu secara laboratoris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain membawa senjata tajam berupa pisau, komplotan ini juga membawa 2 pucuk senjata api jenis revolver rakitan dengan amunisi 9 butir peluru. Para pelaku, pernah menggunakan senjata api tersebut untuk melumpuhkan korban.
"Pernah digunakan waktu melakukan di TKP Kembangan. Tetapi, mungkin karena larasnya tidak lurus sehingga melenceng dan tidak mengenai korban," ungkap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto.
Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen mengatakan, para pelaku mengaku sudah melakukan aksinya di 4 TKP di wilayah Jakarta Selatan, Tangerang dan Jakarta Barat.
"Hasil curian mereka kemudian dilempar ke penadah di Banten dengan harga Rp2,5 juta per unit. Saat ini kami sudah menyita 18 unit motor bebek dari penadahnya, ujar Handik.
(mei/ndr)











































