Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan, argumentasi tentang pilkada langsung yang menyebabkan banyak korupsi masih bisa diperdebatkan. Menurutnya, sebaiknya permasalahan teknis itu yang diperbaiki dan disempurnakan, bukan justru mengubah UU Pilkada.
"Hari ini kita menguatkan dan memberikan rekomendasi-rekomendasi yang akan disampaikan, ke komisi, Presiden bahwa Wali Kota, Bupati yang jumlah keanggotaan itu mencapai 510, menyatakan menolak pemilihan lewat DPRD," kata pria yang akrap disapa Emil ini di Hotel Sahid Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2014).
"Karena sesuai UUD, kedaulatan ditangan rakyat, dan hak memilih itu hak asasi yang harus dihormati, kalau ada argumentasi yang bilang pemilihan langsung membuat banyak korupsi, itu debatebel, teknisnya mahal juga debatebel. Jadi sempurnakan saja teknisnya kalau masalahnya di teknis, bukan di fundamental, itu yang kita sampaikan," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari statistik hasil-hasil survei yang dilakukan juga menunjukkan bahwa sebagian besar rakyat, ada 70 sampai 80 persen, itu menyatakan tetap pemilihan langsung. Jadi memilih pemimpin tanpa perantaran," ujarnya.
Apa yang dilakukan Ridwan Kamil Cs ini sebagai perlawanan atas sikap DPR yang ingin tetap mengesahkan RUU Pilkada. Di dalam RUU itu kepala daerah dipilih oleh DPRD, tak lagi oleh rakyat. Jadi kembali seperti di era orde baru.
(idh/ndr)











































