"Saya kira rencana 100 hari saya akan lebih rajin beribadah di masjid bersama sehingga bisa memotivasi hakim-hakim agung lainnya," ujar MBL di hadapan anggota Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Calon hakim agung dari Pengadilan Tinggi Papua ini mengatakan dirinya juga dikenal sebagai seorang motivator. Sehingga ia ingin menularkan 'virus' positif kepada para hakim agung lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, dia juga menjelaskan keinginannya untuk membuat keputusan yang monumental. Sebab, di mata MBL integeritas dan mahkota dari para hakim itu terletak pada putusannya.
"Hakim mahkotanya ada pada putusan. Saya ingin membuat putusan yang monumental. Putusan yang penting membawa makna, makna disiarkan dalam fantasi memimpin peradaban," papar hakim yang mengadili kasus Nenek Rasminah itu.
Salah seorang perwakilan dari fraksi PDIP, Ichsan Soelistio sempat mempertanyakan bagaimana cara Muchkich nantinya menyelesaikan berkas-berkas perkara yang menggunung di Mahkamah Agung (MA). Pasalnya, pria yang kerap mengenakan peci ini menegaskan dirinya yakin mampu menyelesaujan perkara-perkara dengan tepat waktu.
"Caranya secara profesional saya harus meningkatkan kualitas. Kalau ilmunya mumpuni meriksa perkara bisa selesai. Kemudian, etos kerja. Saya mewakafkan diri untuk negara. Sistem juga harus diubah supaya 8.000 berkas itu selesai," jawabnya.
Bagaimana cara MBL menyikapi koruptor?
"Kalau saya harus memutus bebas (koruptor) kenapa tidak. Kalau ragu-ragu lebih baik membebaskan 9 orang bersalah daripada menghukum 1 orang tidak bersalah. Saya dari awal menyampaikan, saya lebih senang membebaskan daripada menghukum," jelas MBL.
"Soal koruptor, saya mengambil keputusan berdasarkan keadilan dan setimpal. Saya mengedepankan justice, keadilan. Nafas saya untuk keadilan. InsyaAllah saya tidak punya kepentingan. Saya hanya takut sama Allah," pungkasnya.
Sidang diskros sampai dengan pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, sidang akan kembali digelar dengan menguji calon hakim agung Amran Suadi, Sudrajad Dimyati dan Purwosusilo.
(aws/asp)











































