PDIP Minta Gugatan UU MD3 Diputus Sebelum Pelantikan DPR, Ini Respons MK

PDIP Minta Gugatan UU MD3 Diputus Sebelum Pelantikan DPR, Ini Respons MK

- detikNews
Kamis, 11 Sep 2014 13:17 WIB
PDIP Minta Gugatan UU MD3 Diputus Sebelum Pelantikan DPR, Ini Respons MK
Dok Detikcom
Bandung - PDIP meminta gugatan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) diputuskan sebelum 1 Oktober 2014 agar tidak menimbulkan masalah. Sebab pada tanggal itu wakil rakyat sudah dilantik. Jika gugatan diputuskan setelah pelantikan, kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD bisa berubah. Apa kata ketua MK?

"Ada lebih dari 10 gugatan yang masuk, pasal (yang digugat banyak), pemohonnya juga banyak. Saya tidak hapal betul. Ada perorangan, partai, LSM. Ada juga lembaga negara," kata Ketua MK Hamdan Zoelva di kampus Unpad, Jl Dipati Ukur, Bandung, Kamis (11/9/2014).

PDIP menggugat pasal 84 ayat 1 UUD MD3 yang isinya pimpinan DPR terdiri atas 1 orang dan empat orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota DPR. Juga pasal 97, pasal 104, pasal 109, pasal 115, pasal 121, dan pasal 152 yang isinya tentang posisi perempuan untuk mengisi jabatan strategis di DPR di antaranya Badan Legislasi, Badan Anggaran, BKSAP, Mahkamah Kehormatan Dewan, dan BURT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika disinggung soal gugatan dan pemintaan PDIP? "Kita pelajari dan akan dibicarakan dalam rapat permusyawaratan hakim dulu. Apakah kita akan percepat atau bagaimana, karena banyak yang harus kita dengar," jelas Hamdan.

Kapan target gugatan MD3 diputuskan? Hamdan tak menyebut tanggal. Dia mengatakan akan menggelar rapat hakim dulu untuk menentukan siapa saja yang harus didengar. Pekan ini, rapat tersebut digelar.

Hamdan juga tak menjawab soal kemungkinan putusan keluar sebelum bulan depan. "Tergantung dari hasil musyawarah. Banyak yang harus kita dengar. Kalau tidak perlu mendengar banyak pihak akan cepat," katanya.

"Nanti akan ditentukan dalam musyawarah," tutup Hamdan menjawab pertanyaan siapa saja yang akan didengar keterangannya.

Hamdan hadir di Unpad untuk menerima Anugrah Padjadjaran Utama. Dia dianggap sebagai alumnus Unpad yang sukses. Selain Hamdan, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Prof Armida Alisjahbana juga menerima penghargaan serupa.



(avi/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads