Hakim Bolos Kerja 5 Tahun, MKH: Badan Besar Tapi Nyali Kecil

Hakim Bolos Kerja 5 Tahun, MKH: Badan Besar Tapi Nyali Kecil

- detikNews
Kamis, 11 Sep 2014 12:26 WIB
Hakim Bolos Kerja 5 Tahun, MKH: Badan Besar Tapi Nyali Kecil
ilustrasi (rachman/detikcom)
Jakarta - Hakim PN Tanjung Pandan I Gusti Ngurah Made Gunawan Wijaya memilih kabur dan bolos kerja untuk menghindari penagih hutang. Tak tanggung-tanggung, ia membolos selama 5 tahun dari 2008 hingga 2013.

Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk menentukan nasib Made digelar hari ini di Ruang Wiryobo, Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Kamis (11/9/2014). Anggota majelis hakim yang juga komisioner KY Eman Suparman menyebut Made sebagai orang yang berbadan besar namun nyalinya kecil.

"Badan Anda ini besar tapi nyali Anda kecil. Teman-teman saudara sesama hakim telah memperjuangan nasib mereka dengan berdemo ke KY. KY lalu memperjuangkan itu," ujar Eman dengan nada tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saudara keterlaluan, melalaikan tugas seperti ini. Jangan mencla mencle, hakim itu bisa menentukan nasib orang lain. Bagaimana putusan Anda bisa dipercaya kalau Anda sendiri tidak bisa dipercaya," lanjutnya.

Saat dimintai tanggapannya, Made hanya mengaku bersalah.

"Saya mengaku bersalah Pak," ujarnya dengan suara cukup pelan.

Majelis hakim lainnya, Ibrahim, menanyakan apakah Made juga akan kabur ketika ada pihak berperkara mengancamnya.

"Seandainya Anda jadi hakim terus yang berperkara mengancam juga. Kalau pihak yang berperkara punya banyak teman. Bagaimana Anda sebagai seorang hakim yang harus punya independensi?" tanyanya.

"Kalau itu saya tidak akan gentar Pak," jawabnya.

(rna/asp)


Berita Terkait