RUU Advokat menuai pro dan kontra dari dalam advokat sendiri. Pengacara yang anti RUU Advokat berdemo di Bundaran HI sedangkan pengacara yang pro RUU Advokat menyambangi Gedung DPR.
Sekitar 30 pengacara menyambangi Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2014), untuk menunjukkan dukungannya terhadap RUU Advokat. Mereka menemui perwakilan Komisi III, Wakil Ketua Komisi Aziz Syamsuddin.
Mereka-mereka ini adalah pengacara dari Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama berselang, politikus Partai Demokrat yang juga pengacara, Ruhut Sitompul, datang berbaju biru dan bersepatu biru merah. Mereka-pun foto bersama.
"Akau maunya semua kubu bisa damai, baik Peradi (anti RUU) maupun KAI (pro RUU). Di Komisi III periode depan, banyak yang pro Peradi seperti Trimedya Pandjaitan, yang dari KAI seperti Nudirman Munir nggak terpilih lagi. Peradi juga aku mohon diatur periode Ketua Umumnya selama dua periode," kata Ruhut.
Ruhut menilai, perkara ini adalah perkara cari uang untuk pengacara yang berkepentingan. "Ini kan masalah cari klien, cari uang dan sejengkal perut," kata Ruhut yang mengaku sebagai salah satu pihak awal pendukung RUU Advokat ini.
(dnu/asp)











































