"Saya tidak berani menampakkan diri. Sejak itu saya tinggal pindah-pindah. Kadang ngekost juga untuk menghindari ancaman," kata Gunawan, dalam sidang MKH di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Kamis (11/9/2014).
Made mengaku meminjam uang senilai Rp 80 juta kepada salah satu rekan kerjanya saat masih berdinas di PN Tobelo, Maluku Utara. Hingga jatuh tempo Made tidak bisa melunasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Made, sejak 2008 ia berpindah-pindah tempat tinggal baik itu ke Yogya dan Bali. Namun, ketika teror terhadapnya mereda, Made memberanikan diri mendatangi Ketua PN Tanjung Pandan pada tahun 2013.
"Setelah mereda ancamannya, saya menghadap ke KPN Tanjung Pandan. Lalu saya disarankan ke Jakarta untuk melapor ke Badilum," jelas Gunawan.
(rna/asp)











































