"Angkatan saya 1980. Saya orang yang merdeka tidak ada orang yang bisa memerintah. Konstitusi saja yang bisa," ujarnya.
Seleksi dilakukan di Ruang Sidang Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2014) sekitar pukul 10.00 WIB. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzamil Yusuf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Turut hadir dalam sidang seleksi hakim agung hari ini, perwakilan dari Fraksi PDIP seperti M Nurdin, Ichsan Soelistio dan Achmad Basarah. Dari Fraksi PKS hadir Aboe Bakar Al Habsyi dan Adang Daradjatun.
Sementara dari Fraksi PPP hadir Ahmad Yani dan Ahmad Kurdi Moekri. Fraksi Demokrat diwakili oleh Edy Ramli Sitanggang, Himatull Alyah Setiawaty dan Eddy Sadeli.
Tampak juga hadir Deding Ishak dan Dodi Reza Alex Noerdin dari Fraksi Golkar serta Desmon Junaidi Mahesa dari Fraksi Gerindra. Ada juga dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding.
Komisi III DPR mengagendakan 4 orang calon hakim agung yang akan diseleksi. Selain Muchlich, dilanjutkan dengan Amran Suadi, Sudrajad Dimyati dan Purwosusilo. Berdasarkan agenda, sidang akan berakhir pukul 21.00 WIB.
(aws/asp)











































