Ini Upaya Artha Meris Minta Rudi Bantu Turunkan Harga Gas

Sidang Suap SKK Migas

Ini Upaya Artha Meris Minta Rudi Bantu Turunkan Harga Gas

- detikNews
Kamis, 11 Sep 2014 10:53 WIB
Ini Upaya Artha Meris Minta Rudi Bantu Turunkan Harga Gas
Jakarta -

Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri/Direktur Utama PT Parna Raya, Artha Meris Simbolon, ikut membantu Komisaris Utama PT KPI, Marihad Simbolon mengurus permohonan penurunan harga gas untuk perusahaannya. Marihad dan Artha Meris 'bergerilya' meloloskan permohonan yang diajukan.

Seperti yang tertuang di dalam dakwaan, mulanya Marihad Simbolon mengajukan permohonan usulan penyesuaian formula gas untuk PT KPI ke Menteri ESDM pada November 2012. Setelah beberapa kali dilakukan pembahasan di Kementerian ESDM, permohonan ini disebut tidak bisa langsung diajukan perusahaan ke Menteri ESDM, melainkan harus melalui SKK Migas.

Marihad pun berkomunikasi dengan Rudi Rubiandini yang saat itu menjabat Kepala SKK Migas. Marihad menyampaikan kemungkinan PT KPI akan gulung tikar bila tidak ada perubahan formula harga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas penyampaian tersebut, Rudi Rubiandini mengatakan akan mencarikan solusi dan akan berkoordinasi dengan Bidang Komersialisasi Gas, dan hasilnya kemudian akan direkomendasikan kepada Kementerian ESDM cq Dirjen Migas sebagai bahan pengambilan putusan," kata jaksa membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Kamis (11/9/2014).

Marihod pun mengenalkan Artha Meris ke Rudi dan Deviardi. Rudi meminta komunikasi lanjutan dilakukan melalui Deviardi yang juga pelatih golfnya.

Terkait permohonan bantuan, Artha pada sekitar bulan April 2013, bertemu Deviardi di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta Pusat. "Mas Ardi ini titipan untuk Pak Rudi", kata Artha sambil menyerahkan tas kertas yang berisi uang di dalam amplop coklat yang berisi uang USD 250.000.

Kemudian uang tersebut oleh Deviardi dibawa dan disimpan di Safe Deposit Box miliknya di Bank CIMB Niaga Cabang Pondok Indah. Setelah itu, Deviardi menghubungi Rudi Rubiandini untuk melaporkan penerimaan uang tersebut, yang selanjutnya oleh Rudi Rubiandini diperintahkan agar uang tersebut disimpan terlebih dahulu oleh Deviardi.

Selanjutnya pada sekitar bulan April 2013, Artha Meris menghubungi Deviardi untuk mengadakan pertemuan di Cafe NANINI Plaza Senayan lantai 3. Atas ajakan terdakwa tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Artha menyerahkan dokumen-dokumen kepada Deviardi dan mengatakan: "Dokumen tersebut tolong diberikan ke Pak RUDI, dokumen tersebut adalah progress pekerjaan, tolong dititipkan ke Pak Rudi... Pak Rudi sudah mengerti," kata Artha sebagaimana disebut dalam dakwaan .

Selain dokumen-dokumen, terdakwa juga memberikan kepada Deviardi uang sejumlah USD 22.500 untuk Rudi.

Artha Meris pada tanggal 10 Juli 2013, menghubungi Deviardi melalui telepon dan menyampaikan permintaannya untuk menaikan harga gas bagi PT KTA dan meminta disampaikan kepada Rudi Rubiandini. Selain itu, pada tanggal 16 Juli 2013, terdakwa mengirim pesan SMS kepada Deviardi yang berbunyi:

"Mhn dkgn Pak R utk penyesuaian hrg gas KPU ya abang Ardi, dan Skln km update docmnt lampiran sdh kami sampaikan kpd pak P pg td ya abang Ardi..terimakasih".

Atas pesan SMS tersebut kemudian Deviardi melaporkan kepada Rudi Rubiandini dan menyampaikan "Pak, Meris tanya tentang surat rekomendasi itu," kemudian dijawab oleh Rudi Rubiandini, "ya itu urusan saya lah".

Artha kembali menghubungi Deviardi pada tanggal 17 Juli 2013 dan menyampaikan bahwa dari bulan Februari tidak ada perkembangan mengenai rekomendasi. "Maksud terdakwa adalah meminta agar Rudi Rubiandini segera memberikan pertimbangan menetapkan surat penurunan harga gas PT KPI itu kepada Menteri ESDM dan nantinya surat tersebut akan dikawal oleh terdakwa setelah berada di Kementerian ESDM," beber jaksa.

(fdn/mok)


Berita Terkait