Rapat Koordinasi Luar Biasa itu digelar di Ruang Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2014). Di lokasi sudah terlihat ramai dihadiri para bupati dan wali kota.
Dari rilis yang diterima detikcom di lokasi, Ketua Umum Apkasi Isran Noor mengatakan, acara tersebut bertujuan mempertegas sikap. Para bupati dan wali kota sebagai representasi masyarakat di daerah menolak tegas pilkada melalui DPRD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sikap tegas Apkasi dan Apeksi menolak pelaksanaan pilkada melalui DPRD ini kata Isran sudah beberapa kali disampaikan ke pemerintah, Komisi II dan Panja RUU Pilkada di DPR RI. Namun menurutnya masukan yang diberikan tidak ditanggapi serius.
Ketua Umum Apeksi Vicky Lumentut juga berpendapat senada dengan Islan. Jika pilkada kembali lewat DPRD, menurutnya bupati dan wali kota akan tersandera oleh kepentingan partai di DPRD.
"Jangan heran jika nantinya para bupati dan wali kota tidak akan optimal bekerja membangun daerah, karena sibuk direcoki oleh DPRD," ucap Vicky.
Segenap pengurus dan anggota Apkasi dan Apeksi sepakat akan mengambil langkah hukum judicial review ke Mahkamah Konstitusi jika RUU Pilkada yang memuat aturan pilkada pada DPRD tetap disahkan menjadi UU.
Hingga saat ini acara di lokasi masih berlangsung. Di lokasi sudah tampak berbagai bupati dan wali kota, salah satunya Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
(bar/mok)











































