Ahok Benarkan Surat Pengunduran Dirinya Beredar di Media Sosial

Ahok Benarkan Surat Pengunduran Dirinya Beredar di Media Sosial

- detikNews
Kamis, 11 Sep 2014 10:14 WIB
Ahok Benarkan Surat Pengunduran Dirinya Beredar di Media Sosial
Jakarta - Surat pengunduran Ahok dari Gerindra beredar di media sosial. Surat itu sempat diragukan keasliannya. Namun Ahok mengonfirmasi kebenaran surat itu.

"Iya. Aku juga nggak tahu siapa yang menyebarkan," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2014).

Salah satu media sosial tempat peredaran surat iitu adalah Path. detikcom mendapat kopian surat yang beredar itu dari salah satu pemilik akun Path, Rabu (10/9) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat yang diunggah ini disertai dengan Kartu Tanda Anggota Partai Gerindra atas nama Ir Basuki Tjahaja Purnama. Ahok memang telah menyerahkan surat itu ke DPP Gerindra.

Berikut isi surat tersebut:

Jakarta, 10 September 2014

Kepada Yth:
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra
Di Jakarta

Perihal: Pengunduran diri dari Keanggotaan Partai Gerindra
Lampiran: Kartu Tanda Anggota Partai Gerindra

Sebuah Kehormatan dapat bergabung dengan Partai Gerindra sebagai partai politik yang mengusulkan saya sebagai Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2012 dengan pertimbangan dasar rekam jejak yang cukup baik saat menjabat sebagai Bupati Belitung Timur dan Anggota DPR RI. Konsep rekrutmen calon Kepala Daerah berdasarkan rekam jejak yang dilakukan oleh Partai Gerindra merupakan suatu terobosan yang baik dalam memberikan kesempatan kepada orang-orang dengan rekam jejak yang baik untuk menjadi calon Kepala Daerah.

Memperhatikan perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang akan memilih Kepala Daerah melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD yang saat ini sedang proses pembahasan di DPR RI, melalui surat ini saya menyatakan sikap saya pribadi yaitu tidak setuju dengan ide pemilihan Kepala Daerah melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD.

Saya menghargai kebijakan partai dan mekanisme yang sedang berlangsung dalam pembahasan RUU Pilkada ini. Saya bergabung dengan Partai Gerindra karena saya percaya dalam wadah Partai Gerindra ini, kita bisa berjuang bersama mewujudkan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebagai anggota Partai Gerindra, sesuai AD/ART berkewajiban untuk aktif melaksanakan kebijakan dan program Partai Gerindra (BAB VI Pasal 15 ayat 3). Sehubungan dengan itu saya mohon diri untuk berhenti dari keanggotaan Partai Gerindra karena tidak bisa mengikuti kebijakan Partai terkait pemilihan kepala daerah melalui DPRD tersebut.

Demikian hal ini saya sampaikan, atas perhatian saudara saya ucapkan terima kasih.


Hormat Saya

(tanda tangan)

Basuki Tjahaja Purnama

Tembusan:
1. Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra
2. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra

(ros/trq)


Berita Terkait