"Semua orang yang pernah diperiksa sebagai pemberi keterangan seperti dia (istri dan anak Jero) potensial juga sebagai saksi dalam proses penyidikan. Waktunya nanti saya tanyakan ke penyidiknya," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2014).
Istri Jero, Triesna Wacik dan anaknya Ayu Vibrasita memang pernah diperiksa saat kasus pemerasan ini berada di proses penyelidikan. Keduanya diperiksa tak berselang lama setelah KPK memeriksa staf khusus presiden bidang komunikasi politik, Daniel Sparringa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlibat atau tidaknya saya belum bisa jawab. Tapi tidak mungkin diumumkan kepada publik proses itu kecuali kalau mau mereka bikin alibi sehingga tidak bisa dibawa ke pengadilan. Itu kan merepotkan juga," jelas Bambang.
Sementara itu, hari ini KPK memeriksa ajudan Jero Wacik selama menjabat sebagai menteri ESDM, Jammie Alexander. Terkait pemeriksaan ajudan Jero ini, Bambang memastikan untuk mengkonfirmasi beberapa sangkaan pemerasan ke Jero.
"Dipanggil sebagai saksi dan dimintai keterangannya pasti dimaksudkan untuk membuktikan asumsi dakwaan yang dirumuskan," tegas Bambang.
(kha/rmd)











































