AKBP Idha Prasetiono boleh saja lepas dari jeratan hukum di negeri Jiran, Malaysia. Namun, AKBP Idha saat ini masih harus menjalani proses hukum di Bareskrim Mabes Polri, karena Bareskrim juga tengah membidik AKBP Idha dengan kasus korupsi.
"Kami dalami koordinasi sama Bareskrim kemudian Propam. Bareskrim untuk
narkoba dan korupsi, kemudian kasus yang di Kalbar juga dinaikkan," kata Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius usai rapat di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2014).
Saat ini, AKBP Idha sudah diterbangkan ke Kalimantan Barat. Di sana, Idha juga akan menghadapi proses hukum di Polda Kalbar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sederet proses hukum akan dijalani AKBP Idha usai dipulangkan dari Malaysia. Bahkan saat ini, Mabes Polri juga tengah mendalami kasus-kasus narkoba yang pernah ditangani Idha.
(kha/aws)










































