Petugas Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan menggerebek Pool Metromini di Jl Pinang, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan dini hari tadi. Mereka ditangkap karena melakukan tindak pidana perjudian di pool Metromini tersebut.
Penindakan dilakukan hari ini sekitar pukul 04.00 WIB. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 13 pria yang kedapatan sedang asik bermain judi.
"Dari 13 orang yang kami amankan ini, ada sopir dan kernet Metromini, sopir pribadi, timer dan karyawan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Indra Fadillah Siregar kepada detikcom, Rabu (10/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian di lapak kedua yang menyediakan permainan judi jenis remi (kejel) diamankan 4 pemain judi berikut barang bukti perjudian. Sedangkan di lapak ketiga yang merupakan lapak judi remi, diamankan 3 tersangka.
"Perjudian ini dibandari M dan B, yang merupakan sopir Metromini," ungkapnya.
Dari para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 2 set tempurung kelapa berikut 6 buah dadu, selembar lapak koprok, uang sebesar Rp 303 ribu, lapak judi remi dan kartunya.
Indra mengungkapkan, pihaknya menggerebek lokasi tersebut setelah mendapatkan informasi masyarakat yang merasa resang dengan adanya kegiatan perjudian di lokasi. Di samping itu, kata Indra, penindakan perjudian itu juga merupakan atensi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono.
"Mereka terindikasi sudah melakukan kegiatan perjudian di lokasi selama satu tahun ini," pungkasnya.
Ketiga belas orang tersebut selanjutnya digiring ke Mapolres Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
(mei/aws)











































